Iklan

Liputanday
14 October 2022, 14:45 WIB
Last Updated 2022-10-14T11:34:41Z
HeadlineLifestyle

Pesan Jessica Iskandar ke Orang yang Menipunya Rp10 Miliar

Advertisement
Pesan Jessica Iskandar ke Orang yang Menipunya Rp10 Miliar
Pembawa acara sekaligus model, Jessica Iskandar seharusnya menjalani sidang kasus gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Namun, sidang tersebut ditunda karena pihak penggugat, yakni Christopher Steffanus Budianto tak menghadiri sidang perdana tersebut. Saat ditemui awak media, pihak Jessica Iskandar memberikan pesan khusus kepada pihak yang menggugatnya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pesan Pihak Jessica Iskandar ke Penggugat


Pesan Pihak Jessica Iskandar ke Penggugat

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu menyampaikan sebuah pesan untuk pihak penggugat kliennya yang tak menghadiri sidang perdana yang mereka layangkan sendiri.

Tak perlu banyak kata, Rolland mengaku hanya butuh satu kata untuk menggambarkan pihak penggugat yang tak hadir di persidangan kali ini.

"Mungkin satu kata saja yang mau saya sampaikan, Lucu! Udah itu aja," ungkap Rollans E. Potu kepada awak media usai jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca juga: Minta Keadilan Hukum, Jessica Iskandar Tulis Surat untuk Kapolri

Pihak Jessica Iskandar Meminta Penggugat Hadir


Pihak Jessica Iskandar Meminta Penggugat Hadir
Rolland mengatakan bahwa kliennya sangat menghargai panggilan persidangan. Bahkan, Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari kediaman mereka di Bali.

"Ini tuh panggilan persidangan, kita menghargai. Ini pengadilan," ujar Rolland.

Sebagai pihak tergugat, Rolland meminta agar penggugat dapat bertanggung jawab dengan gugatan yang dilayangkannya.

Ia pun meminta lawannya di persidangan tersebut untuk dapat hadir lebih awal ketimbang yang lain.

"Bagaimana seharusnya seorang penggugat yang bertanggung jawab terhadap materi gugatannya, dia harus hadir lebih dulu, harus stand by di depan persidangan karena dia yang bertanggung jawab loh, dia penggugat loh," jelasnya.

Pihak Jessica Iskandar pun menyayangkan sikap penggugat karena tak menghadiri sidang, padahal sudah dipanggil sebanyak 9 kali. Hal ini diucapkan kembali oleh Rolland.

"Tetapi, kok malah dipanggil sudah 9 kali, enggak muncul. Justru penggugat yang sudah hadir. Makanya tadi satu kata, Lucu!," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar sempat mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh orang yang bernama Christopher Steffanus Budianto, rekan bisnisnya dulu.

Hal ini membuat Jessica Iskandar mengalami kerugian kurang lebih Rp10 miliar.

Atas hal tersebut, Jessica Iskandar diketahui melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.

Laporan Jessica tersebut diketahui teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Tak lama dari itu, Christopher Steffanus Budianto, orang yang dilaporkan Jessica, menggugat balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu, 14 September 2022 lalu. (jra)

No comments:

Post a Comment